TPAKD Papua Barat Daya Terbentuk dan Dikukuhkan

Berita, Nasional230 Dilihat

SORONG ,PBD (OikoNews)-Akses keuangan saat ini menjadi isu global. Untuk itu kebijakan penguatan sektor keuangan untuk mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat menjadi prioritas pemerintah. Karena itulah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) membentuk tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) di provinsi Papua Barat Daya.

Bertempat di Swiss-Belhotel Sorong, Kamis (11/7), dilakukan pengukuhan TPAKD Provinsi Papua Barat Daya oleh PJ Sekda Papua Barat Daya Jhony Way,S.Hut.,M.Si mewakili PJ Gubernur Papua Barat Daya Dr. Drs.Mohammad Musa’ad M.Si.

Pembentukan TPAKD berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya Nomor 500/54/7/2024 tentang pembentukan TPAKD Papua Barat Daya.

Sesuai SK Gubernur Papua Barat Daya, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Papua Barat Daya berjumlah 40 orang dari OPD maupun lembaga atau instansi dan akademisi, dimana TPAKD ini terdiri  dari Pengarah, Koordinator/Ketua, Sekretaris dan Anggota. Sebagai Pengarah adalah Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Kepala OJK Papua serta Kepala Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat. Sedangkan Ketua TPAKD adalah Pj Sekda Papua Barat Daya Jhony Way dan Sekretaris adalah Kepala Biro Perekonomian Administrasi Pembangunan Papua Barat Daya Aksan Musa’ad.

Dalam sambutannya Pj Sekda Papua Barat Daya, Jhony Way menjelaskan bahwa kebijakan penguatan sektor keuangan untuk mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM menjadi hal penting dan menjadi prioritas.

“Akses keuangan telah menjadi salah satu kerangka pembangunan ekonomi nasional, sebagaimana tertuang di dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Justru itulah dibentuklah TPAKD di Papua Barat Daya,” jelas dia.

Dia memberikan apresiasi kepada OJK yang telah berinisiasi membentuk tim TPAKD di provinsi ke-38 itu. “Dengan hadirnya TPAKD memberikan dampak positif perubahan percepatan akses keuangan daerah. Karena Papua Barat Daya baru terbentuk dan tentunya banyak hal yang harus dilakukan dalam rangka membawa perubahan di provins ke-38 ini.

Sementara Kepala Otoritas Jasa Keuangan Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean menyatakan  TPAKD merupakan forum koordinasi antar-stakeholder terkait yang dibentuk berdasarkan Radiogram Kemendagri T.900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 sebagai salah satu upaya dalam rangka mendorong peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap ekonomi produktif melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Kepala OJK Papua Muhammad Ikhsan Hutahaean saat diwawancarai awak media.

Dikatakan, inisiatif pembentukan TPAKD  dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk peningkatan percepatan akses keuangan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“TPAKD berada di bawah pembinaan dan koordinasi gubernur, bupati, walikota dengan anggota terdiri dari berbagai unsur seperti pemerintah daerah, regulator, lembaga vertikal, LJK, asosiasi LJK dan akademisi,” terang Muhammad Ikhsan.

Menurut dia, setiap daerah  memiliki potensi unggulan masing-masing baik yang berasal dari sumber daya manusia (SDM) maupun dari sumber daya alam.

Pemilihan program kerja yang sesuai dengan potensi unggulan, diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas masyarakat dan perekonomian daerah semakin tumbuh dan berkembang.

“Pelaksanaan pengembangan ekonomi di daerah memerlukan dukungan dari masing-masing pihak yang terlibat agar program kerja dapat berjalan dengan baik,” tandas Ikhsan.

Pada kegiatan pembentukan TPAKD Papua Barat Daya juga dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) TPAKD se-wilayah Papua 2024. Rakorwil mengangkat tema;

“Memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui percepatan akses keuangan di daerah”. 

Tujuan Rakorwil ini adalah mempercepat pembentukan TPAKD di seluruh wilayah Papua, memonitoring pelaksanaan TPAKD di tingkat provinsi , serta meningkatkan koordinasi pusat dan daerah terkait TPAKD.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *