98 Persen Masyarakat Terdaftar sebagai Peserta JKN,  Pemprov PBD Raih UHC Non Cut Off

Nasional253 Dilihat

Sorong (OikoNews)- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD)  meraih status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off.

Perolehan status UHC tersebut sebagai bukti Pemerintah Papua Barat Daya telah berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sukses memberikan kepastian berobat 600.000 masyarakat di provinsi itu. Lebih dari 98 persen penduduk di Provinsi Papua Barat Daya telah terdaftar menjadi peserta JKN.

PUKUL TIFA. Launching
PUKUL TIFA. Penjabat Gubernur PBD Muhammad Musa’ad didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun melaunching UHC Non Cut Off Provinsi Papua Barat Daya mulai 1 Januari 2024. (FOTO: OikoNews/Humas BPJS Kesehatan Sorong).                                                            Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya  atas komitmennya mendukung implementasi Program JKN .

David membeberkan per 1 Desember 2023, sebanyak 660.992 jiwa atau lebih dari 98 persen masyarakat Provinsi Papua Barat Daya telah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Kondisi geografis, aksesibilitas, hingga ketersediaan sarana prasarana maupun jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) di Papua Barat Daya, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi di Papua Barat Daya untuk merealisasikan UHC,”ungkap David pada kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (09/12).

Oleh karena itu, kata David, pihaknya  mengapresiasi komitmen dan kerja keras yang luar biasa dari seluruh pemerintah provinsi di Papua Barat Daya.

Dengan kerja keras tersebut kini setiap warga Papua Barat Daya bisa memiliki perlindungan finansial dan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif.

Dikatakan, masyarakat Provinsi Papua Barat Daya telah terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan capaian semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya telah sukses menyandang predikat UHC Non Cut Off.

Antara lain Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat.

“Hal ini merupakan momen yang tepat dengan diiringi aspek peningkatan mutu layanan sebagai komitmen bersama dalam menunjang pencapaian UHC Non Cut Off Provinsi Papua Barat Daya dan Peningkatan kepuasan peserta di wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” tambah David.

Tahun ini kata dia, BPJS Kesehatan mengimplementasikan mutu layanan Program JKN melalui berbagai inovasi dan digitalisasi.

BPJS Kesehatan, sebut David, akan menerapkan kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN untuk berobat di fasilitas kesehatan, serta memastikan peserta JKN tidak dikenakan iuran biaya saat mengakses layanan kesehatan sepanjang yang bersangkutan sudah mengikuti prosedur.

Juga memastikan peserta JKN tidak perlu menyerahkan fotokopi kartu JKN/KTP/KK dan berkas lainnya saat mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad berharap sinergi antara BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus berjalan dan ditingkatkan melalui pelaksanaan Program JKN, sehingga seluruh masyarakat papua barat daya dapat merasakan hidup sehat dan sejahtera guna memberikan kontribusi dalam pembangunan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

“Dengan adanya Program JKN ini membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk memperoleh jaminan kesehatan. Hal ini merupakan bukti komitmen kita semua dalam mengawal pelaksanaan Program JKN di wilayah Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi optimal dan dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Musa’ad mengungkapkan, pemerintah provinsi sangat mendukung pelaksanaan Program JKN. Bahkan kata Musa’ad, Pemprov  telah menyediakan anggaran untuk menjaminkan seluruh penduduk yang ada di kabupaten dan kota yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Saat ini seluruh penduduk telah kami daftarkan pada Program JKN. Ini merupakan wujud komitmen kami kepada masyarakat,” kata Musa’ad.

Ia menambahkan, pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan apa yang telah diamanatkan oleh presiden. Menurutnya, pemberian jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bersamaan dengan penandatangan UHC Non Cut Off tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan Piagam penghargaan UHC Non Cut Off dari BPJS Kesehatan atas komitmennya mewujudkan jaminan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *