Pj Gubernur Dorong Enam Kabupaten Kota Perhatikan Masyarakat Adat

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad mendorong enam kanupaten dan kota di wilayahnya untuk memperhatikan masyarakat adat orang asli Papua (OAP) melalui program keberpihakan.

“Saya minta kepada bupati dan walikota untuk memperhatikan masyarakat adat melalui program keberpihakan,” jelas Muhammad Musa’ad saat coffee morning bersama para tokoh adat di Sorong, Rabu.

Menurut Musa’ad, pemerintah provinsi dan kabupaten kota memiliki tanggungjawab masing-masing dalam upaya memperhatikan masyarakat adat di Provinsi Papua Barat Daya.

Sebab dia mengakui bahwa pemberdayaan dan kenerpihakkan terhadap masyarakat adat OAP sesuai amanat Undang-undang Otsus belum berjalan baik dan maksimal hingga saat ini.

“Saya tahu persis rumusan perlindungan adat di dalam Undang-undang Otsus, namun jujur sampai saat ini belum berjalan baik,” ungkap Musa’ad.

Ada beberapa aspek penting dalam Undang-undang Otsus yakni, sebut dia, proteksi atau perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua, kemudian Afirmasi, keberpihakan kepada orang asli papua dan yang ketiga adalah pemberdayaan orang asli papua.

Ia menginginkan agar Provinsi Papua Barat Daya nantinya menjadi panutan bagi daerah lain di Tanah Papua dalam hal keberpihakan kepada masyarakat adat.

“Saya ingin kita di Papua Barat Daya menjadi model bagaimana yang namanya perlindungan bagi masyarakat adat,” katanya.

Diharapkan ada program prioritas yang benar menyentuh langsung kepada masyarakat adat.

Diakui bahwa 10 persen dari program Dana Bagi Hasil (DBH) dianggarkan untuk pemberdayaan masyarakat adat.

“Misal DBH Rp56 Miliar, maka sekitar Rp5,6 Miliar untuk pemberdayaan masyarakat adat. Tapi anggaran itu bukan dibagi-bagi, melainkan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif agar bagaimana masyarakat adat bisa bangkit dan itu yang kita inginkan,” ungkap Musa’ad.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *