Canangkan Bulan Kemerdekaan, Bupati Sorong Ajak Masyarakat Konvoi Merah Putih

Nasional458 Dilihat

Sorong (Oikonews)- Pemerintah Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya mencanangkan bulan kemerdekaan dan pendistribusian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat di Alun-Alun Aimas Kabupaten Sorong,  Jumat (4/8 /2023).

Usai seremoni pencanangan bulan kemerdekaan , Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso mengajak unsur muspida dan muspida plus serta masyarakat setempat melakukan konvoi bendera merah putih dengan kendaraan sepeda motor.

Pj Bupati Sorong dan rombongan konvoi merah putih di Aimas .Foto: Oikonews/Daeng
Tampak Pj Bupati Sorong dan rombongan konvoi merah putih di Aimas . Foto: Oikonews/Daeng

Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso memimpin ajang parade sepeda motor, yang telah dihiasi dengan bendera merah putih dan dikawal ketat oleh satuan pengamanan dari Polres Sorong.

Konvoi merah putih diawali dengan apel bersama yang diikuti seluruh jajaran TNI/Polri, masyarakat, tokoh agama dan seluruh suku nusantara di Alun-alun Aimas.

Bupati Yan Piet Mosso dalam sambutan pada apel pencanangan bulan kemerdekaan mengatakan, kemeriahan konvoi bendera merah putih ini merupakan upaya menanamkan sikap dan nilai nasionalisme, untuk menjaga kesatuan NKRI sekaligus menyongsong Hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke -78.

“Sebagai anak bangsa Indonesia kita harus menyatakan komitmen untuk tetap menjaga NKRI di wilayah Kabupaten Sorong,” ungkap Bupati Yan Piet Mosso.

Mosso menyebutkan, sebagai wujud komitmen anak bangsa di tanah Malamoi, Kabupaten Sorong telah menyampaikan secara terbuka dengan ikrar deklarasi pencanangan bulan kemerdekaan dan 10 juta bendera merah putih.

“Ini sebagai bukti bahwa Indonesia telah merdeka dan siap melanjutkan pembangunan yang telah diperjuangkan oleh pejuang-pejuang kemerdekaan,” sebut Bupati.

Kata dia, Kabupaten Sorong harus menunjukan kepada negara bahwa daerah ini menjadi bagian dari NKRI.

Pada momentum apel pencanangan bulan kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten Sorong pun mengibarkan benderah merah putih sepanjang 78 meter kemudian diikuti dengan penyaluran 10 juta bendera kepada masing-masing masyarakat yang ada di Kabupaten Sorong.

“Saya berharap kepada seluruh kepala distrik, desa dan RT/RW agar mewajibkan kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah tanpa terkecuali,” imbau Bupati Yan Piet Mosso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *