KPU Kota Rakor dengan Parpol Bahas Persiapan Kampanye

Berita, Nasional502 Dilihat

Sorong (OikoNews)-Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong dan  pimpinan partai politik  membahas sejumlah hal terkait pelaksanaan  kampanye pemilu 2024. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Darefan Kota Sorong, Papua Barat Daya , Jumat (24/11) sore.

Kepada awak media , Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacuh pada Peraturan KPU nomor 15  tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023 tentang pemilihan umum(Pemilu).

Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya

Kemudian peraturan KPU nomor 18 tahun 2023 tentang  kampanye dan dana kampanye pemilihan umum serta petunjuk teknis 1621.

Menurut Balthasar Berth Kambuaya, rapat koordinasi dengan pimpinan partai politik ini terkait dengan persiapan kampanye dan penggunaan dana kampanye .

“Rakor ini memang harus kita laksanakan berhubungan dengan jadwal dan waktu secara tahapan nasional yaitu bahwa tanggal 28 November 2003 adalah jadwal dimulainya tahapan kampanye secara nasional . Oleh karenanya kami mengumpulkan 18 partai politik yang ada di kota Sorong guna menyampaikan  kegiatan terkait petunjuk teknis dengan tahapan kampanye,” jelas ketua KPU Kota Sorong itu.

Dikatakan, dalam rapat tersebut pihaknya  juga  memperkenalkan aplikasi Sikadeka (Sistem Informasi kampanye dan Dana Kampanye) kepada partai politik peserta pemilu 2024.

Selain itu, terkait jadwal dan tahapan  kampanye dimana rencananya akan  dilakukan deklarasi kampanye damai pada 27 November 2023 secara nasional oleh KPU RI tetapi belum bisa dilakukan karena satu dan lain hal.

“Berhubung ada instruksi atau surat yang penyampaian secara hierarki kepada kami kambupaten kota sehingga deklarasi kampanye damai seyogianya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini , namun belum bisa sehingga kami masih menunggu surat ataupun keputusan penyampaian secara berjenjang kepada kami di KPU Kabupaten Kota,” beber Kambuaya.

Ia pun menyebut dalam rakor sudah disampaikan kepada 18 parpol yang hadiri rapat kecuali  Partai PSI dan  Partai Umat karena tidak hadir dalam rapat tersebut. Namun kata Berth Kambuaya kedua partai akan dikirimi surat pemberitahuan mengenai  rapat koordinasi  tersebut.

Disinggung soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) , ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya  menyebut zona pemasangan APK di Kota Sorong agak berbeda dengan Kabupaten lain di Provinsi Papua Barat Daya .

Disebutkan bahwa zonasi pemasangan APK yang dikeluarkan  KPU Kota Sorong adalah  160  titik yang tersebar di 4 Dapil Kota Sorong .

“Titik-titik pemasangan APK telah kita sepakati bersama-sama.   Hampir seluruh wilayah sudut kota Sorong kami tetapkan sebagai titik pemasangan APK.  Jadi tidak dibatasi semua distrik yang ada ruang-ruang publik,  tetapi kami masuk semua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *