Bawaslu Sorong Ingatkan Pemda soal Batas Benandatangan NPHD 

Berita317 Dilihat

Sorong (OikoNews)-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya Simson Agustinus Naa mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sorong bahwa batas penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah dan Bawaslu sebelum Desember 2023.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong lantaran pandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Sorong dengan Bawaslu untuk Pemilukada 2024 belum direalisasikan.

“Ketika ini terlambat maka implikasinya adalah proses dan tahapan Pemilukada tidak berjalan efektif dan maksimal di Kabupaten Sorong,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong.

Dia mengakui bahwa hingga saat ini belum ada penandatanganan NPHD. Bawaslu tetap percaya kepada pemerintah daerah bahwa akan ada dukungan konkret untuk menyukseskan pelaksanaan tahapan pemilu kepala daerah 2024.

“Saya juga sudah komunikasikan dengan Kepala Kesbangpol dan sementara disusun, kita harap Senin (27/11) sudah disampaikan kepada Plh Pj Bupati Sorong,” kata Ketua Bawaslu.

Dalam kesempatan zoom meeting dengan Kemendagri pada beberapa waktu lalu, disampaikan kepada seluruh kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota bahwa penandatanganan NPHD sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap penyelenggaraan Pemilukada 2024 sudah harus dilaksanakan sebelum Desember 2023.

“Kita rencana besok (Senin, 26/11) mau bertemu Plh Pj Bupati Sorong untuk mempercepat proses itu sebelum Desember 2023,” beber Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Simson.

Bawaslu Kabupaten Sorong mengajukan dana Pemilukada ke pemerintah daerah senilai Rp46,7 miliar.

Menurut dia, besaran pengajuan dana Pemilukada 2024 kepada pemerintah daerah telah melalui tahapan perhitungan kebutuhan pengawasan terhadap Pemilukada di Kabupaten Sorong.

“Jika nantinya kalau ada rasionalisasi dari pemerintah terhadap pengajuan dana kampanye itu maka kita akan duduk dan berbicara, sebab ada angka yang memang kemudian tidak bisa turun lagi,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *