Intimidasi Wartawan, Ketua PWI Papua Barat Daya “Kecam” Tindakan Arogan Oknum TNI AL

Berita, Nasional251 Dilihat

SORONG, PBD (OikoNews)-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat Daya (PBD), Wahyudi, S.Pd mengecam tindakan arogansi oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang mengintimidasi wartawan dengan cara mengusir dan mengancam sejumlah rekan wartawan.

Intimidasi tersebut dilakukan oknum anggota TNI AL kepada sejumlah wartawan di Kota Sorong.

Ketika itu para wartawan sedang menjalankan tugas peliputan.

Para jurnalis itu hendak melakukan konfirmasi terkait  meninggalnya salah satu anggota TNI AL yang diduga meninggal dunia dengan tidak wajar.

“Kami sangat menyayangkan tindakan kekerasan verbal yang dilakukan oknum anggota TNI AL kepada wartawan. Tentu ini merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis saat bertugas di lapangan,” ungkap Wahyudi saat dihubungi di Sorong, Selasa 9 Juli 2024.

Dia  mengatakan, hubungan antara pers dengan TNI AL selama ini sudah cukup baik.

Dengan kejadian ini, relasi dan sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara pers dengan TNI AL terkendala.
Selain itu, kata Wahyudi, tindakan intimidasi verbal kepada insan pers di kota Sorong mencederai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Untuk itu, ia menegaskan kepada rekan-rekan aparat keamanan baik TNI/ Polri harus juga menghargai dan memahami tugas para wartawan (jurnalis) di lapangan.

“Jika kejadian itu ada hal-hal bersifat internal yang belum bisa dipublikasikan, disampaikan dan dikomunikasikan dengan baik. Sehingga penjelasan itu bisa diterima oleh wartawan,” kata Wahyudi.

Wahyudi menyebut para jurnalis ketika itu sudah menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Mako Lantamal XIV/Sorong dan sudah komunikasi dengan Danlantamal melalui pesan Whatsapp.

“Apalagi wartawan sudah menyampaikan kepada oknum tersebut bahwa mereka sudah ada upaya konfirmasi kepada Danlantamal terkait permasalahan yang terjadi,”kata Wahyudi.

Dia pun mengharapkan pihak TNI AL sesegera mungkin memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut, sehingga permasalahan ini tidak berkepanjangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *