Dilantik Sebagai Ketua MRP-PBD, Alfons Kambu: Banyak Hal Akan Kami Sinergikan dengan Pemda

Berita, Nasional514 Dilihat

SORONG, PBD (OikoNews)- Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr.Drs. Muhammad Musa’ad M.Si melantik pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya di Gedung LJ  Kantor  Wali Kota Sorong, Jumat 01 Maret 2024.

Pimpinan MRP Provinsi Papua Barat Daya yang dilantik dan diambil sumpah janjinya adalah, Ketua Alfons Kambu, Wakil Ketua I, Susance Saflesa, S.Th.,M.Si dan  Wakil Ketua II, Vincentus Paulinus Baru, ST.,M.URP.

Foto bersama Pimpinan dan Anggota MRP Papu Barat Daya usai pelantikan Pimpinan MRP-PBD. FOTO: Oikonews/Randy Wongkar

Dalam sambutannya Pj Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan bahwa dengan adanya otonomi khusus bagi Papua dengan UU Otsus nomor 21 tahun 2001 kemudian diubah menjadi UU nomor 35 tahun 2008 dan diubah lagi menjadi UU nomor 02 tahun 2021, di mana salah satu kekhususannya yakni adanya lembaga MRP. Oleh karenanya, kata Musa’ad, di Papua ada tiga pilar kekuatan utama. Yaitu Eksekutif (Gubernur dan jajarannya), Legislatif (Pimpinan DPRP dan anggotanya), dan Lembaga Kultur (Pimpinan MRP dan anggotanya).

“Tiga pilar ini yang membedakan kita Papua  dengan provinsi lain diluar Papua. Kalau di Provinsi lain hanya  dua pilar yaitu Eksekutif dan Legislatif. Kita di Papua  ada tiga pilar ; Eksekutif, Legislatif dan MRP. Nah, kalau tiga pilar ini berkolaborasi, betapa kuatnya kita untuk memajukan dan mensejahtrakan Papua,” ungkapnya. Gubernur juga tak lupa berterima kasih kepada pimpinan sementara MRPBD yang telah membantu Pemerintah dan akan dilanjutkan oleh pimpinan tetap.

Tampak Penjabat Gubernur PBD Muhammad Musa’ad memberi selamat kepada Ketua MRP-PBD Alfons Kambu. FOTO: Oikonews/Yosep Bifel

Musa’ad berharap tugas MRP bisa menjadi fasilitator dan melestarikan budaya Papua agar jangan sampai budaya kita di generasi sekarang ini punah.

Sementara Ketua MRP- PBD Alfons Kambu menyatakan MRP yang dipimpinnya akan bersinergi dengan pemerintah daerah(Pemda) guna melihat segala celah yang menjadi keluhan masyarakat Papua dan semuanya akan didorong menjadi regulasi karena semua itu menjadi kewenangan pemerintah daerah .

Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu

Karena  menurutnya, lembaga MRP hanyalah mitra Pemerintah daerah. “Banyak hal yang harus kami sinergikan dengan pemerintah daerah. Salah satunya data yang berkaitan langsung soal perlindungan orang asli Papua,” tandas Alfons Kambu kepada awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *