Sorong(OikoNews)- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan sosialisasi pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov PBD. Giat ini berlangsung di Hotel Aston Sorong, Rabu (29/11).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Barat Daya Irma Riyani Soelaiman menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik dipakai pada dokumen elektronik yang memiliki kekuatan hukum sah. Kemanfaatan TTE ini memiliki sertifikasi yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Indonesia.
Irma menyatakan pemerintah provinsi telah melaunching aplikasi e-Office untuk mendukung penerapan TTE di provinsi tersebut.
Aplikasi e-Office , kata dia, adalah aplikasi yang dirancang khusus untuk mendigitalisasi pekerjaan kantor termasuk pengolahan data, manajemen dokumen, serta pengaturan surat-surat yang harus diselesaikan.
“Kita sudah melaunching aplikasi ini sejak 26 September 2023 dan para kepala OPD sudah menggunakannya,” ungkap Irma.
Katanya, manfaat penerapan TTE ini sangat besar, sehingga oleh Dinas Kominfo Papua Barat Daya melakukan sosialisasi ke enam kabupaten dan kota, dengan harapan program ini bisa diterapkan di setiap daerah di Papua Barat Daya.
“Kami sudah sosialisasikan penerapan TTE ini ke Kabupaten Raja Ampat dan Sorong Selatan dan mereka senang untuk menggunakan TTE ini,” ungkap Irma.
Sementara Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Martha Simbolon mengatakan sosialisasi TTE kepada Pemerintah Papua Barat Daya sangat penting dilakukan agar aplikasi TTE ini bisa dipergunakan.
Ia menjelaskan bahwa, penerapan TTE menggunakan aplikasi e-office yakni sistem administrasi perkantoran berbasis website untuk memfasilitasi disposisi pimpinan daerah, pimpinan SKPD dan melakukan manajemen persuratan sehingga memudahkan dalam proses administrasi pencarian dan pengarsipan surat dari Pemerintah Papua Barat Daya.
Saat ini , sebut dia, pemerintah menggunakan dokumen eletronik, oleh karena itu bentuknya tidak lagi fisik atau kertas sehingga keberadaan dokumen elektronik digunakan dengan kekuatan dan akibat hukum yang sah.
“Penerapan TTE ini harus menggunakan sistem layanan aplikasi untuk bisa mengeluarkan surat yang ditandatangani pimpinan,” tutur Martha.
Di wilayah Timur Indonesia, sebut dia, penggunaan tanda tangan elektronik ini masih sangat minim, sehingga kehadiran Kemenkominfo ke Papua Barat Daya untuk memperkenalkan aplikasi ini supaya para pegawai bisa menggunakan tanda tangan elektronik.
“Di era sekarang semuanya harus bertransformasi supaya menciptakan sebuah layanan cepat, efektif dan efisien untuk masyarakat,” imbuh Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Martha Simbolon.
Dia mengakui bahwa kelebihan dari tanda tangan elektronik ini untuk meminimalisir hambatan dan kendala, tetapi bisa diakses dengan mudah oleh setiap ASN ketika ingin sebuah dokumen penting ditandatangani sekda atau gubernur dan bupati pada saat ini.
Hadirnya TTE ini, tambah dia, dapat mempermudah dan mempercepat layanan ketika pejabat tidak berada di tempat.