Jatah CPNS Diambil non OAP, Pencaker OAP Demo dan Nekat Bermalam di Kantor Gubernur PBD

Setelah kami teliti baik-baik ternyata dorang acak karena mereka sudah geser sejumlah non OAP masuk dijatahnya OAP. Artinya 80 persen OAP itu ada non OAP disitu. Ini yang kami tidak terima, jatah kami telah dicurangi,” ujar Ketua Pencaker OAP Jolvin Kareth 

Sorong, PBD (OikoNews)-Para pencari kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) melakukan aksi demo, sejak Rabu (4/12) pagi  hingga Kamis (5/12) sore di Kantor Gubernur Papua Barat Daya (PBD). Mereka bahkan memilih bermalam di lokasi demo dengan membawa bekal tidur di halaman kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Mereka nekat bermalam di kantor gubernur lantaran pada aksi itu tidak ada satu pun pejabat yang menemui mereka baik itu Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad maupun Pejabat Sekda Jhony Way dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gamar Malabar. Padahal dalam aksi itu, mereka ingin bertemu, berdialog langsung dengan ketiga pejabat tersebut mengenai jatah kuota CPNS OAP yang telah dijanjikan kepada pencaker OAP.

Pada aksi ini mereka menuntut revisi kebijakan kuota Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tidak berpihak kepada OAP.

Ketua Pencaker OAP Papua Barat Daya, Jolvin Kareth mengatakan mereka melakukan aksi karena formasi penerimaan CPNS di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 1.088 orang, dengan pembagian 80: 20 OAP dan non OAP telah dicurangi.

Dimana kata Jolvin Kareth,  jatah OAP  80 persen ini telah digeser-diisi oleh non OAP.  Padahal menurut dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan perjanjian dengan PJ Gubernur dan Kepala Kepegawaian bahwa jatah OAP dari 1.088 adalah 870 sekian orang dan sisanya untuk non OAP.

“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan audens dengan PJ Gubernur, PJ Sekda dan Kepala Kepegawaian. Kami  data pencaker OAP dari kabupaten kota kami berjumpa dengan pak PJ Gubernur data nama-nama OAP ini kami sampaikan kepada beliau, data nama-nama OAP ini juga kami sampaikan kepada Kepala Kepegawaian Ibu Gamar.  Baik PJ Gubernur maupun Kepala Kepegawaian Ibu Gamar menyatakan apa yang menjadi hak OAP tidak akan diganggu, Pemerintah akan membuat kebijakan yang berpihak kepada OAP.  Mereka menyakinkan kami dan  kami pun sudah yakin.

Kemudian test dimulai dan teman-teman OAP mengikuti test tersebut. Namun yang sangat disayangkan, saya sendiri kaget ketika melihat pengumuman hasil tes CPNS, nama-nama yang keluar di situ sudah diacak digabungkan OAP dan non OAP. Harusnya kan dipisah yang OAP punya tersendiri, non OAP punya tersendiri.

Nah setelah kami teliti baik-baik ternyata dorang acak karena mereka sudah geser sejumlah non OAP masuk dijatahnya OAP. Artinya 80 persen OAP itu ada non OAP disitu. Ini yang kami tidak terima, jatah kami telah dicurangi. Sehingga kemarin, hari ini besok dan seterusnya kami tetap disini, sampai PJ Gubernur, Sekda dan kepala Kepegawaian datang bertemu dengan kami untuk jelaskan semua ini,” tutur Jolvin Kareth di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis.

“Kami akan tetap tidur bermalam di sini sampai ada solusi nyata. PJ Gubernur harus bersedia berdialog dengan kami,” tambah Jolvin Kareth.

Pantauan media ini, dalam aksi itu tampak sejumlah orang tua  turut hadir. Diantaranya Oma Martha Kambuaya. Ia menyatakan, ia dan beberapa orang tua hadir karena ingin menuntut keadilan dalam pengangkatan CPNS bagi anak-anak Papua.

Oma Martha Kambuaya bersama para pencaker meminta keadilan bagi OAP. FOTO: OikoNews/ Yosep Bifel 

“Kami juga ikut berjuang provinsi ini. Waktu itu kami keluarkan uang supaya provinsi ini jadi, sehingga kalau ada penerimaan pegawai anak-anak kami bisa dimasukkan.  Tetapi yang kami dengar justru orang luar yang tidak berjuang apa-apa untuk provinsi ini mereka yang diterima, sedangkan anak-anak kami tidak. Ini tidak adil. Maka kami datang ke sini minta Gubernur Musa’ad bikin keadilan di negeri ini,” pinta Oma Kambuaya.

Sementara itu ditempat terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustinus R. Kambuaya, mendukung tuntutan para demonstran. Ia meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) memberikan kuota 100% rekrutmen ASN kepada OAP. Jika hal ini tidak dapat dipenuhi, ia menegaskan bahwa kuota tersebut lebih baik dikembalikan.

Anggota DPD RI Agustinus R.Kambuaya

“Kebijakan afirmasi ASN bagi OAP hingga kini belum memadai. Setiap tahun, masalah serupa terus terulang karena belum ada sistem manajemen ASN yang khusus untuk Papua,” ujar ARK sapaan akrabnya.

Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya itu menyoroti pentingnya pengembalian kewenangan terkait pengangkatan dan penempatan pejabat kepada pemerintah daerah Papua, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Pemerintah Papua Barat Daya perlu segera merumuskan Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) tentang Manajemen Kepegawaian Daerah. Peraturan ini memungkinkan ASN direkrut dan ditempatkan sesuai kebutuhan daerah tanpa bergantung pada aturan nasional,” imbuh ARK

Ia juga mendesak DPR Papua Barat Daya, pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera berkonsultasi dengan Menpan-RB. Konsultasi ini bertujuan menyusun mekanisme khusus berbasis UU Otonomi Khusus yang dapat mengakomodasi hak-hak OAP, termasuk dalam jabatan eselon.

“Pemerintah daerah harus memiliki kewenangan penuh untuk mengeksekusi kebijakan terkait ASN tanpa harus menunggu persetujuan pusat. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan hak OAP,” pungkasnya.

Dia menambahkan, jika tidak ada peraturan atau regulasi yang khusus kepada OAP maka sampai kapanpun persoalan ini akan terus terjadi.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *