AIMAS, PBD (OikoNews)- Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD), dipalang oleh pengusaha Orang Asli Papua (OAP), Senin (13/05/2024).
Aksi pemalangan dilakukan minggu (12/5) malam. Akibat pemalangan terhadap 10 OPD, para pegawai /ASN tidak bisa melakukan aktifitasnya.
Selain melakukan pemalangan , para pengusaha asli Papua yang tergabung dalam lima asosiasi melakukan aksi demo damai di kantor Bupati Sorong karena menurut mereka pembagian paket pekerjaan di masing-masing OPD tidak sesuai prosedur dana Otsus , DAK, DAU.
Salah seorang pengusaha OAP menyatakan aksi ini dilakukan lantaran Pemkab Sorong belum merealisasikan pernyataan bersama yang ditandatangani bersama pada tahun 2022.
“Pengusaha OAP dan 5 asosiasi menuntut perjanjian dan Pernyataan Bersama antara Pemkab Sorong, Pimpinan DPRD, Polres Sorong melalui Kasat Intel dan Perwakilan Pengusaha OAP pada Oktober tahun 2022,” ungkapnya.