Kasus Pembakaran Pakaian Dinas ASN Pemprov PBD Mencuat Kembali, Pj Sekda Musti Klarifikasi

Sorong, PBD (OikoNews)- Pengamat Politik dan Pembangunan Papua Barat Daya Ortizan Kambu menyarankan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Barat Daya, YK  mengklarifikasi terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan provokasi para ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) untuk membakar pakaian seragam mereka lantaran pengadaan pakaian seragam itu tidak sesuai ukuran badan masing-masing ASN.

Kejadiannya setahun yang lalu,  saat apel pagi ASN Pemprov pada 19 Februari 2024.  Meskipun tidak ada ASN yang membakar pakaiannya, namun menurut Ortis, Pj Sekda PBD sekarang YK,  yang ketika itu menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov PBD perlu mengklarifikasi supaya publik di Papua Barat Daya bisa mengetahui penyelesaian kasus tersebut sudah sampai di mana.

“Kasus itu memang ramai saat itu. Penyebabnya adalah soal pengadaan pakaian dinas ASN oleh Biro Umum. Ada pakaian yang tidak pas ukurannya, sehingga sejumlah ASN protes. Kemudian pak YK menyuruh para ASN yang mengikuti apel pagi waktu itu membakar pakaiannya, namun tidak sampai terjadi pembakaran. Setahu saya justru pak YK yang  saat itu membuat laporan polisi ke Polda Papua Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian seragam ASN. Nah, proses selanjutnya kita tidak tahu sampai sekarang. Ini baru disoroti pak Yan Christian Warinusi Direktur Eksekutif LP3BH. Beliau saya lihat mendorong kasus ini diangkat kembali biar terang- benderang,”ungkap Ortis di Sorong, Senin (23/6).

Selain meminta Pj Sekda mengklarifikasi persoalan tersebut, Ortis juga mengharapkan Polda Papua Barat Daya membuka kembali kasus itu karena ia mensinyalir ada dugaan perbuatan melanggar hukum pada proses pengadaan pakaian seragam ASN Pemprov Papua Barat Daya waktu itu.

“Kita minta Polda Papua Barat Daya menjelaskan soal penyelesaian kasus ini. Terutama soal laporan polisi pak YK  yang kalau tidak salah laporan terkait dugaan tindak  pidana pengadaan pakaian seragam ASN sehingga memicu terjadinya aksi protes sejumlah ASN termasuk pak YK selaku Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik. Status kasus yang waktu itu dilaporkan pak YK itu bagaimana. Ditindaklanjuti oleh Polda Papua Barat atau tidak. Karena sampai sekarang kita tidak tahu kelanjutan persoalan itu,” pinta Ortiz Kambu.

Dia mengatakan persoalan ini harus klear karena  YK adalah pejabat utama dijajaran Pemprov Papua Barat Daya dari sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik kemudian jadi Pj Sekda tentu sangat mengetahui sistem kerja di lingkungan Pemprov, baik-buruknya tentu YK tahu.

“Saya harap pak Sekda (YK) musti klarifikasi ini baik. Kemudian pihak Aparat Penegak Hukum (APH) juga perlu menyampaikan respons mereka terkait persoalan ini. Kita tidak mau persoalan ini membias kemana-mana sehingga kemudian orang beranggapan bahwa bapak Gubernur Papua Barat Daya tidak cermat mengangkat pejabat,”ujar Ortis.

Sebelumnya , pada sebuah media online Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat Daya dan jajarannya untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan provokasi untuk membakar pakaian seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya pada Senin, 19 Februari 2024, di Kompleks Perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya pada eks RSUD Kabupaten Sorong di Kampung Baru Kota Sorong.

Yan Christian Warinusi juga menyarankan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat meminta keterangan klarifikasi dari mantan Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad maupun mantan Pj Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian tentang persoalan pakaian seragam ASN Pemprov Papua Barat Daya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *