Kementerian Perumahan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Perdataan Perumahan, Gubernur Elisa: Kondisi di Papua Tidak Bisa Disamakan dengan di Jawa

Melihat kondisi fiskal kita seperti sekarang ini maka kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus pro aktif, para Bupati dan Walikota kita rapatkan barisan temui Kementerian- kementerian supaya kalau ada program bisa diturunkan ke daerah kita. Sebab kalau hanya mau andalkan APBD, kita tidak bisa menjawab semua kebutuhan daerah,” Gubernur Elisa Kambu 

 

Sorong, PBD (OikoNews)-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Pendataan Perumahan yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau Kantor Walikota Sorong, Jumat (10/10/2025).

Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Perumahan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dr. Imran.

Rapat bersama Dirjen Perumahan Perdesaan membahas sejumlah hal teknis, temasuk penyediaan data akurat oleh pemerintah daerah untuk menjadi acuan Kementerian dalam menyalurkan program dan kegiatan kementerian, khususnya terkait pembangunan rumah layak huni.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos menyambut baik kegiatan tersebut yang dihadiri langsung oleh Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI.

Kementerian Perumahan RI bersama Pemprov Papua Barat Daya Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Perdataan Perumahan. (FOTO: OikoNews/ Dadi Babusalam)

Gubernur menyampaikan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar manusia sehingga ia berharap adanya Kementerian Perumahan Republik Indonesia bisa mengakomodir kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat Papua Barat Daya.

“Kita berharap kehadiran para Direktur dari Kementerian Perumahan Republik Indonesia pada pertemuan ini, dapat membawa angin segar bagi kita. Ada perhatian dari pemerintah pusat lewat program bantuan rumah dari pemerintah agar disediakan bagi masyarakat Papua Barat Daya,” harap Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur Elisa Kambu menyampaikan bahwa kondisi di Papua tidak bisa dipaksakan sama dengan di Jawa. Harus ada pengecualian. Harus ada kekhususan bagi Papua. “Kalau soal tanah, kita di Papua punya. Tetapi harus ada perlakuan khusus. Kalau diharuskan punya tanah sertifikat itu prosesnya lama dan berbelit-belit. Jadi kalau bisa pemerintah yang mengurusnya, masyarakat terima jadi. Misalnya soal tanah , kepala daerah keluarkan rekomendasi lokasi tanahnya suplayer bangun rumahnya, pemerintah serahkan masyarakat masuk tinggal. Jadi ada perlakuan khusus untuk kita di Papua,” ungkap Gubernur Elisa.

Kendati demikian Gubernur  menegaskan progam bantuan rumah bagi masyarakat ini harus menjadi perhatian bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Terutama soal dokumen yang perlu disiapkan. Masyarakat yang sudah punya berkas maupun yang belum punya berkas. Nah persiapan dokumen ini yang menurut saya harus ada keterlibatan pemerintah, perlu ada win-win solution,” tandas Elisa.

Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Perdataan Perumahan. (FOTO: OikoNews/Dadi Babusalam)

Selanjutnya Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyinggung kemampuan fiskal pemerintah daerah yang masih sangat terbatas.  Sehingga Gubernur meminta para Bupati dan Walikota pro aktif melakukan pendekatan dengan kementerian -kementerian di pusat agar program Kementerian bisa diturunkan ke daerah-daerah di Papua Barat Daya.

“Melihat kondisi fiskal kita seperti sekarang ini, sangat terbatas maka kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus pro aktif , para Bupati dan Walikota kita rapatkan barisan temui Kementerian- Kementerian supaya kalau ada program bisa diturunkan ke daerah kita. Sebab kalau hanya mau andalkan APBD , kita tidak bisa menjawab semua kebutuhan daerah,”imbau Gubernur.(*)

Editor: Yosep Bifel 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *