Menteri Investasi akan Berjuang Keras Agar Status KEK Sorong Tidak Dicabut oleh Pusat

Nasional306 Dilihat

Sorong (Oikonews)-Menteri Investasi dan Penanaman Modal Republik Indonesia Bahlil Lahadalia menilai kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berada di Kampung Arar, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya belum berkembang secara signifikan.

Pemandangan Lokasi KEK Sorong dari atas. FOTO: Oikonews/Daeng
Pemandangan lokasi KEK Sorong dari atas. FOTO: Oikonews/Felicia

“Setelah turun lihat langsung , KEK Sorong ini kondisinya tidak berubah dan belum berkembang secara signifikan,” ungkap Bahlil saat diwawancarai wartawan di lokasi KEK Sorong, Jumat (4/8).

Bahlil menyebutkan bahwa di seluruh Indonesia, ada sekitar 20 KEK dan di Tanah  Papua hanya ada satu KEK yakni KEK yang berada persis di Provinsi Papua Barat Daya tepatnya di Kabupaten Sorong.

” Dan pemerintah telah mencanangkan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap  KEK yang tidak produktif di akhir tahun ini.

Saya kwatir yang nanti masuk di dalam evaluasi itu termasuk di dalamnya adalah KEK Sorong karena tidak produktif. Kalau itu terjadi semua malu, saya malu, pemerintah yang ada di Papua juga malu,” sebut Bahlil Lahadalia putera asli kelahiran Fakfak, Papua Barat ini.

Menteri Investasi Bahlil Lahadiala saat diwawancarai wartawan di lokasi KEK Sorong. FOTO: Oikonews/Yosep
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat diwawancarai wartawan di lokasi KEK Sorong. FOTO: Oikonews/Yosep

Dia menilai bahwa KEK Sorong belum maksimal -belum produktif karena ada persoalan-persoalan yang memang belum secara baik dan maksimal diselesaikan oleh pemerintah setempat.

“KEK ini sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan yang lebih besar dan produktif, maka marilah kita bersama memperjuangkan KEK ini supaya lebih produktif lagi ke depan,” ajak Bahlil.

Maka, kata dia, yang perlu dilakukan sekarang oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan kabupaten adalah segera melakukan pembebasan lahan sebesar 523,70 hektar.

“Saya sudah komunikasikan dengan gubernur agar status dari KEK ini tidak dicabut oleh pemerintah pusat, dan saya juga telah berbicara dengan Sesmenko sebagai penanggung jawab implementasi seluruh KEK di seluruh Indonesia,” beber Bahlil.

Tetapi kata dia, tidak hanya sampai pada membangun komunikasi dengan pusat, melainkan bagaimana mendatangkan investor.

“Saya juga mungkin akan sering datang ke sini untuk memastikan perkembangan KEK Sorong ke depan,” ujarnya.

Dia membandingkan kondisi KEK Sorong dengan kawasan industri pupuk di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Belum sampai setahun, investasi industri pupuk sudah masuk Rp30 triliun.

“Kalau saya melihat, KEK Sorong belum ada perkembangan apa-apa, sehingga mau tidak mau kita harus gerak extra ordinary, kita harus melakukan hal yang tidak biasa dengan langkah-langkah komprehensif supaya KEK ini bisa berkembang,” paparnya.

Menteri Investasi saat di lokasi KEK Sorong.FOTO: Oikonews/Daeng
Menteri Investasi saat di lokasi KEK Sorong.FOTO: Oikonews/Daeng

Lebih lanjut Menteri Investasi dan Penanaman Modal ini menegaskan pihaknya sangat mendukung pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) guna meningkatkan ekonomi di wilayah Papua, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“KEK ini harus terus dikembangkan supaya ekonomi di wilayah Papua Barat Daya dan seluruh wilayah Papua tetap tumbuh, soal peringatan dari Pusat saya akan berjuang supaya peringatan itu dicabut,” ungkapnya tegas.

Karena itu menurutnya, KEK Sorong merupakan satu-satunya di pulau Papua yang berada tepat di Papua Barat Daya, maka pemerintah provinsi dan kabupaten harus segera menyelesaikan masalah yang menjadi penghambat produksi KEK selama ini.

“Saya minta gubernur ini perintahkan seluruh bupati untuk segera inventarisir ijin usaha pertambangan di masing-masing wilayah kemudian diikuti dengan evaluasi supaya memastikan potensi mana yang berjalan dan mana yang tidak, supaya kita bekerja itu terarah,” pinta Menteri Investasi.

Dia berkomitmen akan berjuang keras dan pasang badan untuk meloloskan status KEK Sorong dari peringatan Pusat.

Karena itu, dia pun perintahkan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya untuk segera membebaskan lahan KEK seluas 323 hektar kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan daerah yang mengatur soal investasi di masing-masing daerah,” pinta Menteri Investasi.

“Pengusaha tidak boleh atur pemerintah tetapi justru pemerintah harus mengatur pengusaha dengan dengan bijak sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegas Bahlil.

Karena itu dia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten agar segera menyelesaikan persoalan yang menjadi penghambat bagi perkembangan dan pertumbuhan KEK ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *