Pemkab Sorong Akomodasi 400 Honor Dinas Melalui SK Bupati

Papua Barat Daya333 Dilihat

Aimas (Oikonews)-Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya komitmen akan mengakomodasi 400 honorer dinas melalui Surat Keputusan (SK) bupati di daerah tersebut.

Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Sorong, menjelaskan 400 tenaga honorer ini merupakan tenaga lepas yang diangkat oleh masing masing OPD berdasarkan nota dinas untuk membantu dinas sesuai dengan kebutuhan.

“Kurang lebih 400 honorer ini akan diakomodasi pemerintah melalui SK supaya mereka mendapatkan hak sebagaimana mestinya,” jelas Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Disebutkan, berdasarkan data yang sudah terverifikasi di dalam data base BKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sesuai SK bupati sebelumnya, jumlah tenaga honorer dari 2010 hingga 2023 berkisar 810 tenaga honorer.

yang sudah bekerja sejak tahun 2010 – 2023 berjumlah sekitar 810 orang,

“Jumlah ini sesuai dengan data dan  mekanisme serta hak-hak tenaga honorer yang dikeluarkan melalui sistim SP2D Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” kata Penjabat Bupati Sorong.

Dinilai bahwa jumlah honorer itu sesuai dengan kebutuhan kerja karena jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat sedikit bila dibandingkan dengan tenaga honorer.

“Maka kita telah putuskan untuk memberikan SK kepada honorer dinas supaya honorer yang bekerja pun bisa digaji sesuai dengan hak-haknya,” ungka Mosso.

Dia mengatakan, standar gaji yang diberikan kepada honor dinas pun akan disesuaikan dengan upah minimum regional tetapi juga tidak terlepas dari ketersediaan pagu anggaran dari dinas terkait.

“Jadi gajinya disesuaikan dengan pagu anggaran dari setiap dinas dan juga tidak terlepas dari pemberian sesuai dengan upah minimum regional,” kata Mosso.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *