Sorong, PBD (OikoNews)-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sorong Kota bergerak cepat menangkap pelaku pembegalan ojek online (Ojol) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sorong sekitar pukul 08.00 WIT, Kamis (19/6/2025). Korban atas nama Ahmad Syaifudin berusia 48 tahun.
Mendapat laporan terkait pembegalan tersebut jajaran Resmob Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Kota langsung bergerak dan berhasil membekuk salah satu pelaku . Pelaku begal berjumlah dua orang masing-masing berinisial DN (17) dan MT.

Kepala Polresta (Kapolresta) Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, dari kejadian itu langsung tim diterjunkan lalu berhasil menciduk DN di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Anggota kita sudah menangkap satu pelaku yang memukul korban Ahmad Syaifudin hingga terjatuh dari motornya,” ujar Kapolresta Happy kepada awak media di Markas Polsek Sorong Kota.
Tim Resmob Polsek Sorong Kota dan Polresta Sorong Kota masih mengejar satu pelaku lain yang diduga ingin mengambil barang berharga milik korban.
Happy menghimbau agar pelaku MT serahkan diri sebelum Tim Resmob turun menciduk yang bersangkutan.
Kata Kapolresta, atas peristiwa tersebut pihaknya akan meningkatkan patroli serta memasang CCTV di tempat – tempat rawan termasuk di Jenderal Sudirman.

Happy menyebut awalnya kedua pelaku hendak membegal Ahmad Syaifudin, namun saat aksi itu terjadi belum sempat diambil barangnya, sehingga kedua pelaku akan dikenakan pasal penganiayaan dan pemukulan.
Selain itu pelaku DN mengaku bahwa saat kejadian ia masih dalam pengaruh minuman keras dan belum sadar.
“Saat kejadian tadi saya masih dalam pengaruh minuman keras, jadi waktu begal saya dalam kondisi mabuk,”kata DN.(*)