PWI – IJTI – AJI Kecam Insiden Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi

Nasional256 Dilihat

Sorong, PBD (OikoNews)-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam, mengecam insiden pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi media Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura,Provinsi Papua pada Rabu (16/10/2024) pukul 3.15 WIT.

Pelemparan bom molotov itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, dan membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang di parkir di halaman kantor.

Api itu sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya . Api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.

Bustam menilai serangan terhadap media adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. “Kami sangat prihatin dan mengecam aksi pelemparan bom molotov ini. Serangan terhadap media adalah bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang menjadi pilar utama demokrasi,” ujar Bustam dalam siaran pers yang diterima Redaksi OikoNews, Rabu (16/10).

Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menangkap pelaku penyerangan ,agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami meminta Polda Papua segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap para wartawan serta media. Media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang objektif dan membangun masyarakat yang demokratis,” tambahnya.

Ditegaskan Bustam, PWI Papua Barat akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan melindungi para wartawan.

Dia berharap semua pihak dapat saling menjaga keamanan dan mendukung keberlangsungan media dalam menjalankan tugasnya secara bebas dan profesional. “Karena kita adalah negara demokrasi, yang menjunjung kekebasan pers,” tegasnya.

Ancaman kekerasan terhadap media,lanjut Bustam, tidak hanya merugikan perusahaan pers, tetapi juga melukai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“Kami sekali lagi mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan media. Tindakan semacam ini menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan adil,” pungkasnya.

IJTI Kecam Keras Teror Bom Molotov, Candry : Kebebasan Pers di Papua Terancam

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi OikoNews,  Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku, mengecam keras aksi teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi, Rabu dini hari. Serangan bom molotov yang menghantam dua mobil operasional Jubi dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.

Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, menyatakan insiden ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah Papua.

“Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua,” tegas Chanry dalam pernyataan resminya.

IJTI mendesak aparat kepolisian agar segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan teror ini. “Kami menuntut aparat bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik,” tambah Chanry.

Selain itu, Chanry juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk waspada terhadap ancaman serangan serupa. Menurutnya, aksi teror ini bisa jadi bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis yang kerap disuarakan oleh media, khususnya di Papua.

“Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan demokrasi di tanah Papua. Oleh karena itu, seluruh jurnalis di Papua harus bersatu dan terus menjaga solidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi,” ujar Chanry.

Serangan bom molotov terhadap Jubi menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Insiden ini memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya tindakan represif terhadap media yang berperan sebagai pilar keempat demokrasi. IJTI menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia.

“Teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers di Papua terus diintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” pungkas Chanry.

IJTI bersama organisasi jurnalis lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada para jurnalis yang bekerja di Papua.

AJI Jayapura Kecam Keras

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mengecam keras aksi para pelaku teror yang menyasar kantor redaksi Jubi. AJI Jayapura menilai teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.

Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw
Koordinator Advokasi AJI Jayapura, Fabio Costa dalam siaran pers menyatakan aksi teror tersebut diusut tuntas. Atas peristiwa teror yang terjadi di kantor redaksi Jubi, maka AJI Jayapura menyatakan sejumlah sikap.

• Meminta Polri serta jajarannya di Provinsi Papua serta Kota Jayapura untuk mengusut aksi teror ini dengan serius dan profesional. Sebab aksi teror yang dialami Jubi dan pekerja pers di Papua sudah terjadi berulang kali namun belum diselesaikan hingga kini.

• AJI Jayapura akan Bersama AJI Indonesia, LBH Pers dan semua pihak terkait akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.

• Menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan melindungi pekerja pers  khususnya di Papua untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen.

• Aksi teror yang menyasar kantor redaksi Jubi tak akan menyurutkan semangat para jurnalis di Papua untuk menyuarakan kebenaran dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Keterangan Pemimpin Redaksi Jubi

Pemimpin Redaksi Jubi Jean Bisay mengungkapkan, terdapat dua staf redaksi Jubi yang berada di kantor saat terjadi insiden tersebut. Mereka mendengar bunyi ledakan pada pukul 03.20 WIT.
“Saat terjadi ledakan, dua staf kami sedang bekerja di lantai 3. Saat turun ke halaman kantor, mereka melihat dua mobil operasional kami telah terbakar di bagian depan,” tutur Jean.

Jean mengungkapkan, dari rekaman CCTV terlihat dua orang yang menggunakan sepeda motor. Keduanya berhenti di depan pagar kantor Jubi. Keduanya melemparkan sebuah barang yang diduga bom molotov ke halaman kantor.
Lantas keduanya segera kabur dari tempat itu setelah beraksi. Tak lama kemudian terdengarlah bunyi ledakan yang menyebabkan dua mobil operasional Jubi terbakar.
Pasca insiden, Jean mengaku aktivitas di kantor redaksi Jubi berjalan normal hingga kini. Para editor, jurnalis dan staf redaksi lainnya tetap bekerja seperti biasanya meskipun merasa trauma dengan aksi teror para pelaku.
“Insiden ini jelas sebuah teror bagi kami. Akan tetapi, hal ini tidak menggoyahkan semangat juang kami untuk menghasilkan produk jurnalistik yang menyuarakan kebenaran di Papua,” tegas Jean.

Wartawan senior Papua dan juga Pemimpin perusahaan PT Media Jubi Papua, Viktor Mambor menyatakan aksi serangan yang menyasar kantor redaksi Jubi pada Rabu pagi merupakan bentuk teror untuk menyerang pekerja pers di Papua.
Viktor meminta pihak kepolisian bekerja dengan serius dan profesional untuk mengusut tuntas aksi serangan terhadap kantor Jubi. Pasalnya, insiden ini terjadi di ruang publik dan Jubi memiliki bukti kamera CCTV yang merekam aksi para pelaku.

Sebelumnya Viktor juga mengalami teror dugaan bom molotov yang meledak di samping rumahnya di Kelurahan Angkasapura, Kota Jayapura, pada tanggal 23 Januari 2023. Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus ini dengan alasan tidak memiliki bukti yang cukup.
“Polisi harus bekerja dengan profesional. Insiden ini terjadi di ruang terbuka dan terdapat bukti rekaman CCTV,” ucap Viktor.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *