Sah! Fopera Papua Barat Daya Resmi Terdaftar di Kemenkum HAM

Nasional814 Dilihat

Sorong (Oikonews )- Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI ).

Ketua Umum Fopera Papua Barat Daya Yanto Ije mengaku pihaknya sudah resmi mendapatkan Surat Keputusan ( SK) Penyesahan Pendirian Fopera Papua Barat Daya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .

Rapat Pengurus Fopera Papua Barat Daya dalam rangka syukuran SK Kemenkumham dan Peresmian Sekretariat Fopera. FOTO: Oikonews/Daeng
Rapat Pengurus Fopera Papua Barat Daya dalam rangka mwmpersiapkan syukuran SK Kemenkumham dan Peresmian Sekretariat Fopera. FOTO: Oikonews/Daeng

“Kami bersyukur karena Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya telah resmi mendapatkan SK pengesahan pendirian Fopera. Artinya Fopera ini sudah resmi dan sah terdaftar di Kemenkumham – sudah diakui oleh Pemerintah melalui Kemenkumham,” jelas Yanto Ijie di Sekretariat Fopera PBD, jalan Malibela Kota Sorong , Rabu (2/8).

Lebih lanjut Yanto Ijie menyatakan, dengan adanya SK pengesahan tersebut menjadi penyemangat bagi pengurus Fopera Papua Barat Daya untuk konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat Asli Papua maupun warga nusantara yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.

” Sehingga masyarakat asli Papua maupun nusantara mendapat manfaat dari hadirnya provinsi Papua Barat Daya ini. Karena provinsi ini hadir untuk kita semua  dan semua suku yang tinggal di wilayah Papua Barat Daya ini,” ungkap Yanto.

Dikatakan Yanto, bahwa Provinsi Papua Barat Daya hadir untuk semua masyarakat Papua Barat Daya. Karena itu Fopera juga berkomitmen akan mengawal provinsi PBD termasuk mengawal pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi ke 38 ini.

Perlu diketahui bahwa Fopera Papua Barat Daya terdaftar melalui surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0006286.AH.01.07 tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Yanto Ijie yang didampingi jajaran pengurus Fopera menambahkan bahwa dengan adanya SK Kemenkumham ini, dia selaku ketua umum bersama jajaran pengurusnya akan mendaftarkan Fopera Papua Barat Daya ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Kesbangpol.

” Kami segera daftarkan Fopera ke Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya dalam waktu dekat ini,” ucap Yanto.

“Kami berharap adanya Fopera ini , juga menjadi mitra pemerintah daerah, dan menjadi mitra teman- teman organisasi lainnya yang ada di provinsi PBD,” sambung Yanto lagi.

Mengakhiri keterangan persnya Yanto menyebutkan  bahwa pihaknya akan segera menggelar acara syukuran SK Pendirian Fopera dirangkaikan dengan peresmian Sekretariat Fopera Papua Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *