Soal Efisiensi Anggaran, Kepala Daerah se-PBD Perlu Bangun Koordinasi dengan DPR – DPD RI

Sorong,PBD (OikoNews)-Kebijakan efisiensi anggaran saat ini menjadi perbincangan hangat di publik. Banyak yang menyuarakan kekhawatiran akan berdampak pada menurunnya kinerja kementerian dan lembaga dan giliran selanjutnya pada kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Pemerintah Daerah juga terkena imbas dari kebijakan efisiensi anggaran ini. Pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten dan kota tentu harus lakukan penyesuaian melalui tata kerja yang adaptif, agar masyarakat tidak dirugikan serta mendapatkan pelayanan dan perlindungan hak atas akses pelayanan publik.

Anggota Komite 1 DPD RI, Paul Paul Finsen Mayor, S.IP, CM, NNLP dari Dapil Papua Barat Daya turut menanggapi kebijakan efisiensi anggaran yang dikhawatirkan sejumlah kepala daerah di Tanah Papua.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Paul Finsen Mayor  (PFM) tidak menampik kalau kebijakan efisiensi anggaran ini akan berdampak hingga ke daerah.  Untuk itu dia membuka ruang bagi Pemda-Pemda  di Papua Barat Daya untuk membangun Koordinasi, Informasi, Sinkronisasi atau yang lazim disebut KIS.

Dia meminta Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya untuk bersama-sama membahas dampak atau imbas dari kebijakan efisiensi anggaran ini.

“Sebaiknya para Kepala Daerah se-Provinsi Papua Barat Daya baik Gubernur, Bupati dan Walikota dapat berkoordinasi dengan kami selaku Senator di Senayan terutama yang berasal dari Dapil Papua Barat Daya terkait efisiensi anggaran ini,” ungkap Senator Paul Finsen Mayor di Sorong,  Selasa, 8 April 2025.

Dia katakan bahwa tidak ada hal yang sulit,  jika dikoordinasikan secara baik oleh para kepala daerah dengan para senator dari dapil Papua Barat Daya.

“Mengapa daerah-daerah di bagian Indonesia lainnya tidak mengeluh dengan soal kebijakan efisiensi anggaran. Mereka hanya diam-diam saja, sedangkan  para kepala daerah di Tanah Papua ini mengeluh soal efisiensi anggaran dan merasa terganggu. Sebenarnya tinggal koordinasi dengan kita-kita ini,”tukas Senator PFM.

Disinggung soal Dana Otonomi Khusus yang belum ditransfer ke daerah oleh pemerintah pusat, Senator PFM akui hal tersebut.

“Memang Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan belum transfer Dana Otsus ke daerah. Karena terkait  efisiensi anggaran, perlu dilihat kembali setelah itu barulah ditransfer,” kata dia.

Kemenkeu jelas PFM, masih melakukan rasionalisasi agar hal-hal yang tidak perlu membutuhkan biaya besar, dikeluarkan. Misalnya alat tulis kantor (ATK) yang makan biaya besar.

“Jangankan di daerah, kami di Senayan baik DPD RI maupun DPR RI soal pembiayaan ATK yang mahal di rasionalisasikan. Tapi yang berkaitan dengan hak daerah tetap ditransfer namun selama ini tidak ada koordinasi maupun kolaborasi, informasi, singkronisasi yang baik dari kepala-kepala daerah dengan kami di Senayan,” demikian Senator PFM. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *